Jumat, 22 November 2013

Warga Negara dan Negara

Warga negara adalah individu atau orang - orang yang menempati suatu tempat, wlayah dan warga negara tersebut membuat seuatu kebijakan maupun keputusan untuk tempat yang di tinggali nya untuk membuat kenyamanan bagi warga negara lain, negara itu sendiri adalah tempatnya dan wilayah warga nengara berkumpul dan menempati wilayah tersebut dan membuat kebijakan maupun keputusan di suatu negara.

Mengetahui dan Menghargai Kedudukan dan Peranan Setiap Warganegara dalam Negara Hukum Indonesia

  Mengetahui dan mengahargai kedudukan dan peranan setiap warnanegara dalam negara hukum di indoensia sangat lah penting karena dapat membuat setiap warganegara menyadari pentingnya hukum di indonesia. Pentingnya mengetahuinya dan menghargai kedudukan dan peranan setiap warga nengara maka tidak akan ada lagi namanya kekerasan dalam rumah tangga, tindak pidana korupsi pelecehan sexsual, dan lain - lain.
   Bukan hanya itu dengan mengetahui kedudukan dan peranan setiap warganengara dalam negara hukum di indonesia juga terhindar dari kesenjangan sosial yang saat ini menjadi masalah yang serius di indonesia karena warganegara kurang sadar akan kedudukan dan perannya menjadi warganegara indonesia sehingga terjadi kesenjangan sesial yang terjadi di indonesia.
   Untuk menghindari hal - hal tersebut dibuatlah batasan - batasan dan hukum yang dibuat olehh warganegara indonesia yang membuat negara indonesia menjadi lebih baik dan terhindar dari hal - hal yang merugikan bangsa indonesia, makanya di buatlah dasar hukum di indonesia seperti :
1. Undang - undang
2. KUHP ( Kitab Undang - undang Hukum Pidana )
3. Pasal - pasal,  
4. Keputusan - keputusan yang dibuat oleh MPR, DPR, DPP dan Peraturan Pemerintah Daerah
5. Dan masih banyak lagi.
 Di indonesia juga ada instasi - instasi pemerintah yang mengatur dan membuat hukum di indonesia seperti :
1. POLISI
2. TNI
3. DPR ( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
4. MPR ( MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT )
5.  DPD ( DEWAN PERWAKILAN DAERAH,
6.  Dan di bantu oleh masyarakat atau warganegara indonesia. 
   
   Maka dari pada itu kita sebagai warganegara indonesia harus mengetahui dasar hukum di indonesia sejak dini lebih di tingkatkan dengan memasukan pelajaran tentang hukum agar di sekolah, mata kuliah, dan kita juga harus mempraktekannya di kehidupan kita agar bangsa indonesia menjadi lebih aman tenram dan damai tidak ada laga perilaku - perilaku yang menyimpang yang ada di indoensia.


Sumber :

http://bforbawono.blogspot.com/2012/03/artikel-warga-negara-dan-negara.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar