Selasa, 22 Oktober 2013

Hakekat dan Fungsi Ilmu Sosial Dasar Dalam Perguruan Tinggi



Hakekat dan Fungsi Ilmu Sosial Dasar Dalam Perguruan Tinggi 



Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
jadi tujuan pendidikan umum dalam perguruan tinggi adalah untuk memberikan warga sarjana yang memiliki wawasan komperhensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan.
kemampuan yang diharapkan dari lulusan perguruan tinggi :
1. Kemampuan Akademik
2. Kemampuan Profesi
3. Kemampuan Pribadi
dengan kemampuan yang dimiliki diatas, lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikannya untuk masyarakat Indonesia

Latar Belakang di berikannya ilmu sosial dasar
Manusia adalah makhluk sosial, yang berarti tidak dapat hidup tanpa manusia lain. sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya, oleh karena itu diberikanlah pendidikan ilmu sosial dasar untuk melatih atau menyadarkan seorang individu untuk dapat memahami, peka, dan dapat ikut serta dalam menanggulanginya.

Sumber = 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar