Hakekat dan Fungsi Ilmu Sosial Dasar Dalam Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
jadi tujuan pendidikan umum dalam
perguruan tinggi adalah untuk memberikan warga sarjana yang memiliki
wawasan komperhensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan
kehidupan.
kemampuan yang diharapkan dari lulusan perguruan tinggi :
1. Kemampuan Akademik
2. Kemampuan Profesi
3. Kemampuan Pribadi
dengan kemampuan yang dimiliki
diatas, lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang cakap dan ahli
dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikannya untuk
masyarakat Indonesia
Latar Belakang di berikannya ilmu
sosial dasar
Manusia adalah makhluk sosial, yang
berarti tidak dapat hidup tanpa manusia lain. sebagai makhluk sosial, manusia
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya,
oleh karena itu diberikanlah pendidikan ilmu sosial dasar untuk melatih atau
menyadarkan seorang individu untuk dapat memahami, peka, dan dapat ikut serta
dalam menanggulanginya.
Sumber =